Trans Studio Mall Makassar Sempat Disegel, Diduga Tunggak Pajak Rp2,8 Miliar

Vivi Riski Indriani
Bapenda Makassar sempat memasangi tanda segel terhadap Trans Studio Mall (TSM) Makassar lantaran diduga menunggak pembayaran pajaknya. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Trans Studio Mall (TSM) Makassar sempat disegel karena diduga menunggak pembayaran pajak hingga mencapat Rp2,8 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum dibayarkan selama dua tahun periode 2019 - 2020.

Kepala TU UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasyair mengatakan, tunggakannya Rp1,4 miliar per tahun, termasuk pajak pokok dan denda.

"Totalnya Rp2,8 miliar untuk dua tahun," kata Indirawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/6/2021).

Sejak 31 Mei 2021, Bapenda sudah menyegel sementara TSM. Kebijakan ini mengacu pada peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur soal pajak daerah.

"Menurut data basenya kami, TSM menunggak pembayaran pajak dua tahun. Sudah kita layangkan teguran tiga kali, karena tidak ada respons makanya kami segel," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

3 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

6 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

10 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal