Trans Studio Mall Makassar Sempat Disegel, Diduga Tunggak Pajak Rp2,8 Miliar

Vivi Riski Indriani
Bapenda Makassar sempat memasangi tanda segel terhadap Trans Studio Mall (TSM) Makassar lantaran diduga menunggak pembayaran pajaknya. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Trans Studio Mall (TSM) Makassar sempat disegel karena diduga menunggak pembayaran pajak hingga mencapat Rp2,8 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum dibayarkan selama dua tahun periode 2019 - 2020.

Kepala TU UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasyair mengatakan, tunggakannya Rp1,4 miliar per tahun, termasuk pajak pokok dan denda.

"Totalnya Rp2,8 miliar untuk dua tahun," kata Indirawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/6/2021).

Sejak 31 Mei 2021, Bapenda sudah menyegel sementara TSM. Kebijakan ini mengacu pada peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur soal pajak daerah.

"Menurut data basenya kami, TSM menunggak pembayaran pajak dua tahun. Sudah kita layangkan teguran tiga kali, karena tidak ada respons makanya kami segel," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal