Tolak Kebijakan JHT, Puluhan Buruh Gelar Aksi di Kantor BPJS Makassar 

Yoel Yusvin
Puluhan buruh berdemonstrasi di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan menolak kebijakan pembayaran JHT di usia 56 tahun. (Foto:Hasil tangkapan layar)

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat berdemonstrasi di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi ini menolak Permenaker No.2/2022 terkait pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT).

Kebijakan pencairan JHT di usia 56 tahun dinilai akan semakin menyengsarakan buruh. Apalagi jika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak maka dipastikan tidak bisa mencairkan JHT jika belum memenuhi batas usia yang disyaratkan.

“Kami mempertanyakan JHT ini. Kami sangat tolak keras. Banyak kawan-kawan di-PHK tidak dibayarkan pesangonnya. Ketika JHT ditahan, buruh tidak ada uang yang bisa digunakan untuk bertahan hidup,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Para buruh membentangkan spanduk puluhan buruh menyuarakan penolakannya tersebut. Massa aksi meminta agar pemerintah segera cabut Permenaker No.2/2022 tersebut.

“Di tahun 2012 di BPJS Ketenagakerjaan ada Rp300 triliun. Lalu 2022 ada 550 triliun. Kebijakan yang sudah ada sangat bagus. Ini terbukti nilai uang buruh di BPJS alami peningkatan,” ujarnya.

Para buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
19 jam lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

29 hari lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

31 hari lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

3 bulan lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal