Tak Langgar UU Pemilu, Bawaslu Hentikan Penyelidikan 15 Camat Makassar

Antara
Ilustrasi Bawaslu. (Foto: dok iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Penyelidikan laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh 15 camat se-Makassar dihentikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pidana Undang-Undang (UU) Pemilu terkait video viral dugaan kampanye ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

"Setelah dilakukan telaah kami mengambil kesimpulan camat yang dilaporkan itu tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Laporan tersebut kami nilai tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi di Makassar, Senin (11/3/2019).

Putusan tersebut berdasarkan hasil sidang rapat pleno Bawaslu Sulsel. Selain itu juga hasil klarifikasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk terlapor ke-15 camat tersebut, dan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

"Bawaslu masih melihat ada dugaan pelanggaran hukum lainnya sehingga di rekomendasikan (15 Camat) persoalan ini ke KASN," ucap Arumahi.

Diketahui, sebelumnya Bawaslu Sulsel memeriksa 15 camat se-Makassar secara maraton atas dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi. Laporan itu menyangkut beredarnya video dugaan dukungan ke pasangan capres lain.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Viral Gerak Cepat Praja IPDN Selamatkan Warga Tergeletak Lemas dalam Lumpur di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal