Tak Kantongi Izin, Pasar Malam di Jeneponto Dibubarkan Petugas Gabungan

Sulaiman Nai
Ilustrasi pasar malam dibubarkan. (Foto: iNews/Herman).

JENEPONTO, iNews.id - Kegiatan pasar malam di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel ) dibubarkan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Senin (7/3/2022). Alasannya, pengelola dianggap tak mengantongi izin operasional dari pihak pemerintah. 

"Kami terpaksa harus membubarkan kegiatan ini secara paksa karena tidak ada izin dari manapun," kata Kapolsek Tamalatea, AKP M Natsir, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran saat ini masih dalam kondisi Covid-19. Sehingga pemerintah saat ini berupaya keras melakukan penekanan penyebaran virus.

"Kegiatan ini dapat saja menimbulkan kerumunan warga sehingga penyebaran virus bisa saja terjadi," kata dia.

Meski pun pengelola mengantongi izin operasional, kata Natsi, pihaknya tak akan segan untuk menutup kegiatan ini.

"Biar ada izin, kami tetap akan tutup. Apabila pengelola nekat, maka kami akan memberikan pidana jika masih menggelarnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

57 tahun lalu

Sambut Tahun Baru 2026, Goyang sampai Pagi di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum

57 tahun lalu

Terungkap! Pria Tewas Dibacok OTK dalam Rumah di Purwakarta Ternyata Mantan Ketua Ormas

57 tahun lalu

2 Pemuda di Pati Terkapar di Area Parkir Pasar Malam, 1 Orang Tewas Diduga Dikeroyok

57 tahun lalu

5 Fakta Penemuan Mayat Pedagang Gorengan dalam Koper di Pangkep, Berawal dari Sang Anak Cari Ibunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal