Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk di Tana Toraja Terancam 6 Tahun Penjara

Jufri Tonapa
Tangkapan layar ibu rumah tangga tewas terlindas truk saat jalan kaki (iNews/Jufri Tonapa)

TANA TORAJA, iNews.id - Sopir truk yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Tana Toraja, Sulawesi Selatan terancam enam tahun penjara. Sopir truk tersebut dinilai lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun," kata KBO Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Sette Marrung, Minggu (21/2/2021).

Dia mengatakan, sopir tersebut telah diamankan beserta truk nopol DP 8554 JB yang dikendarai saat menabrak korban.

Sementara itu korban NN (55) usai ditabrak truk sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

Korban mengalami luka berat usai ditabrak dari belakang. Insiden tersebut terjadi saat korban berjalan kaki di Kota Makale, Kelurahan Bombongan.

"Saat itu (korban) ingin menyeberang jalan. Tiba-tiba datang mobil truk langsung menabrak," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal