MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan izin empat laboratorium untuk pemeriksaan spesimen virus corona. Dengan adanya izin tersebut wabah Covid-19 bisa semakin cepat ditangani.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari mengatakan, pengajuan izin tersebut dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Keempat laboratorium tersebut dapat melajukan pemeriksan spesimen dengan metode swab PCR.
"Gubernur (Nurdin Abdullah) sudah mengajukan perizinan. Dikirim kepada Kemenkes untuk menetapkan izinnya," kata Ichsan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/4/2020).
Empat laboratorium tersebut yakni Balai Besar Veteriner Maros, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Makassar dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, jika izin dari Kemenkes telah diberikan, keempat laboratorium ini akan mempercepat penentuan status pada warga, apakah positif atau negatif terinfeksi virus corona.