Status Pencari Suaka Ditolak, 8 WNA Srilangka Dipulangkan

Muhammad Arham Hamid
Petugas Rudenim Makassar memulangkan WNA Srilangka. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memulangkan delapan WNA Srilangka yang ditolak permohonannya sebagai pencari suaka oleh United Nation High Commisioner for Refugee (UNHCR). Mereka sempat mendekam di Rundemi sejak 23 Mei 2021.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, delapan orang asing asal Srilangka masing-masing berinisial SL (32), TPY (42), KD (26), SG (48), FL (28), KL (30), TA (22) dan MM (24).

"Mereka diamankan oleh petugas Divisi Keimigrasian di salah satu Penginapan di  Makassar, selanjutnya diserahkan ke Rudenim Makassar" kata Alimuddin di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (6/9/2021).

Alimuddin mengatakan, status mereka sebagai pencari suaka sempat membuat Rundenim kesulitan untuk memulangkan mereka. Lain halnya bila pengajuan status pengungsinya ditolak oleh UNHCR yang dikenal dengan istilah final reject.

"Berdasarkan hasil koordinasi yang baik dengan UNHCR, akhirnya proses assesment dapat dilakukan secara virtual oleh UNHCR, namun hasilnya kedelapan WN Srilangka tersebut ditolak permohonan statusnya sebagai pengungsi," ujarya.

Plh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mirza mengatakan, selama tahun 2021 total WNA yang dipulangkan imigrasi Sulsel sebanyak 19 orang, masing-masing 11 WN Srilangka, 4 WN Malaysia, 2 WN Filipina, 1 WN Singapura dan 1 WN Australia.

"Deportasi atau pemulangan hasil kerja pengawasan dari petugas imigrasi, tentunya dengan bantuan baik dari masyarakat maupun stakeholder terkait, jadi meski pandemi Covid-19 tetapi pengawasan orang asing tetap digalakkan," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal