Soal Hak Angket DPRD Sulsel, PDIP Siap Pasang Badan untuk Prof Andalan

Sindonews
Abdullah Nicolha
Konferda PDIP Sulsel di Hotel Claro Makassar beberapa waktu lalu. Tampak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Sudirman Sulaiman hadir dalam kegiatan tersebut. (Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide)

MAKASSAR, iNews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) siap pasang badan untuk Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan). Langkah itu dilakukan jika hak angket DPRD Sulsel mengarah ke pemakzulan.

"Termasuk kalau ada rencana pemakzulan pasti kami pasang badan," ujar Sekretaris PDI Perjuangan Sulsel Rudy Pieter Goni (RPG), Minggu (4/8/2019).

Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini oleh panitia angket, tidak ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Kami tidak melihat ada pelanggaran undang-undang yang dapat membahayakan Sulawesi Selatan maupun negara yang dilakukan gubernur dan wakil gubernur. Kami tetap setia mendukung penuh Prof Andalan,” katanya.

Rudy menjelaskan, di internal PDI Perjuangan, mekanisme hak angket diatur dalam Peraturan Partai PDI Perjuangan Nomor 27/2019. Di mana disebutkan, mengenai hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat merupakan sesuai dengan keputusan DPP PDI Perjuangan.

“Yang bisa mengubah keputusan kami hanya DPP Partai. Dan itu tidak mungkin karena PDI Perjuangan itu partai yang konsisten terhadap apa yang menjadi keputusannya. Jadi kami tegak lurus. Apapun keputusan DPP akan kami jalankan. PDIP merupakan partai yang konsisten jadi tidak mungkin berbalik arah," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Forum Kiai Sepuh Hasilkan 4 Poin, Pemakzulan Ketum PBNU Tidak Sah!

57 tahun lalu

2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

57 tahun lalu

Batal Makzulkan Bupati Pati, 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Blokade Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal