Sipir Rutan Makassar Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Tahanan

Bugma
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menginterogasi MM, oknum sipir Rutan Kelas I Makassar yang nekat mengedarkan sabu di tahanan. (Foto: iNews.id/Bugma)

GOWA, iNews.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (7/9/2018).

Sipir berinisial MM (49) itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Ironisnya, barang haram tersebut dikendalikan dan diperoleh dari seorang napi yang merupakan bandar narkoba di dalam rutan tempat pelaku bertugas. Selain menangkap MM, polisi juga menyita 7,23 gram narkoba jenis sabu yang diperoleh dari seorang narapidana di dalam rutan.

Informasi diperoleh iNews, MM ditangkap tim Satresnarkoba Polres Gowa di Jalan Swadaya Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu, pelaku dipancing seorang petugas yang berpura-pura sebagai pembeli narkoba.




Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tersangka MM merupakan pelaku yang sudah lama menjadi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. “Dia (MM) pelaku lama di dunia narkoba. Kita masih terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar pelaku yang kini berada di dalam rutan,” katanya.

Kapolres mengatakan, akibat perbuatannya pelaku MM dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Kepada penyidik, MM mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang warga binaan Rutan Kelas I Makassar. “Barang itu (sabu) saya dapat dari warga binaan lalu saya edarkan lagi. Biasanya saya edarkan sabu dengan memanfaatkan waktu besuk pengunjung,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal