BULUKUMBA, iNews.id - Pertikaian antara anggota DPRD Bulukumba Muh Bakti dengan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Andi Awal Nurhadi, pada Rabu (9/9/2020) lalu di gedung DPRD telah berakhir. Keduanya berdamai setelah dimediasi oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali memediasi keduanya di rumah jabatannya, pada Selasa (22/9/2020). Muh Bakti dan Andi Awal Nurhadi hadir dalam mediasi itu. Ketua DPRD Rijal, Wakil Ketua DPRD Aminah dan Patudangi, Sekwan Andi Buyung Saputra, serta kedua orang tua Andi Awal Nurhadi juga hadir.
Di hadapan AM Sukri Sappewali, kedua belah pihak saling memaafkan, setelah Muh Bakti menyampaikan permohonan maaf baik secara lisan maupun tertulis. Muh Bakti dan Andi Awal Nurhadi juga menandatangani surat pernyataan damai tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan, mediasi secara kekeluargaan itu ditempuh demi kebaikan kedua belah pihak. Insiden yang terjadi sebelumnya diharapkan tidak terulang lagi. Keduanya diharapkan senantiasa saling menghargai dan menghormati.
"Dengan mediasi perdamaian ini, artinya kasus ini sudah selesai. Bagaimana pun, kedua belah pihak keluarga besar. Sangat disayangkan jika terjadi perselisihan antara dua keluarga ini," kata AM Sukri Sappewali.