Selidiki Pernikahan Sedarah, Polisi: Bisa Kena Pasal Perzinahan

Okezone
kakak dan adik kandung yang melangsungkan pernikahan di Bulukumba. (Foto: Okezone).

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi akan menyelidiki kasus pernikahansedarah mengemparkan warga Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini masuk dalam dugaan perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana mengatakan, petugas sudah meminta keterangan korban yang merupakan istri sah pelaku, Hervina binti Ambo Tuwo (28).

"Nanti Unit PPA melakukan lidik. Nanti kita akan cek kembali begitu," kata Bery kepada wartawan di Mapolres Bulukumba, Sulsel, Selasa (2/7/2019).

Menurut dia, pelaku Ansar bin Mustamin (32) yang telah menikahi adik kandungnya berinisial FT dapat dikenakan pasal periznahan. Ancaman dari Pasal 284 ayat 1 KUHP yakni sembilan bulan penjara.

Korban Hervina berharap dugaan kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya bisa segera ditangani polisi. Dia berharap kepada aparat kepolisian agar segera menangkap suaminya.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," katanya.

Dua bersaudara kandung yang diduga menikah juga diusir dari Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Mereka melangsungkan pernikahan di Kalimantan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik di Pelalawan Dibegal Modus Motor Mogok, 1 Tewas, 1 Diikat

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik Tertimpa Tembok Ruko Ambruk di Magetan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Penusukan Kakak Adik Mahasiswi di Jombang, Pelaku Berpisau Datang Tengah Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal