Profil Biodata Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Donald Karouw
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Profil biodataFerdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang divonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J banyak dicari publik.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Hakim menyebut tak ada pertimbangan yang meringankan.

Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo kemudian ditetapkan tersangka sekaligus otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Biodata Maidi, Wali Kota Madiun yang Terkena OTT KPK Kasus Fee Proyek

57 tahun lalu

Profil Biodata Ousmane Dembele, Pemain Muslim Peraih Ballon d’Or hingga Bawa-Bawa Messi

57 tahun lalu

Profil Biodata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan asal Palembang yang Baru Dilantik

57 tahun lalu

Profil Biodata Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Terkena OTT KPK

57 tahun lalu

Profil Biodata Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Menang Praperadilan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal