Presiden Hadiri KTT Asean, Presmian Bandara Toraja dan Tol AP Pettarani Ditunda

Antara
Gubernur Nurdin Abdullah di Bandara Toraja. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menyebut rencana peresmian Bandara Buntu Kunik Toraja dan Tol Layang AP Pettarani Makassar ditunda. Sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri KTT ASEAN ke-37.

Nurdin mengatakan, rencana awal peresmian Bandara Toraja dan Tol Layang di Kota Makassar ini memang diagendakan pada 16 November, namun tiba-tiba dimajukan ke 12 November.

"Jadi ini tertunda lagi, karena memang dari awal kan 16 (November) namun tiba-tiba dimajukan," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (11/11/2020).

Dia menjelaskan penundaan peresmian Bandara Buntu Kunik Toraja dan Tol Layang AP Pettarani karena Presiden Jokowi akan menghadiri KTT ASEAN ke-37.

"Mungkin ada perkembangan baru tentang KTT, jadi beliau (Jokowi) mungkin hadir di acara tersebut," ujar dia.

Untuk jadwal terbaru, kata dia, peresmian bandara dan jalan tol ini direncanakan setelah pelaksanaan KTT yang berlangsung 12 hingga 15 November 2020.

"Tapi Insyaallah bukan batal ya, tapi ditunda,. Jadi tanggal 16 (setelah KTT), kan awalnya memang direncanakan 16 (November)," ujar Nurdin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal