Polisi Gencarkan Patroli Pembatasan Waktu Beraktivitas di Jalan Raya Sentani

Antara
Patroli di jalan raya Sentani. (Foto: Antara).

SENTANI, iNews.id - Polisi bersama tim Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jayapura, kian rutin menggelar patroli aturan pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD). Warga diminta dapat membatasi waktu beraktivitas untuk mencegah penularan virus coroba.

Kasat Binmas Polres Jayapura, AKP Sutardi mengatakan, memang kerap menggelar razia, khususnya di jalan raya. Menurut dia, pengguna jalan yang terjaring razia juga diimbau mengenai aturan pembatasan waktu beraktivitas serta penerapan protokol kesehatan.

"Kami bagi tiga tim untuk melakukan penyekatan di tiga lokasi berbeda, dimulai dari pertigaan pojok, pertigaan pasar lama, dan putaran depan Auri Sentani," kata Sutardi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (29/5/2020).

Belakangan ini, kata dia, jumlah pelanggar PSDD, khususnya pengguna jalan sudah mulai menurun. Sedangkan warga yang kebetulan keluar tidak memakai masker, langsung diminta balik arah.

"Kemudian kendaraan yang melebihi kapasitas, langsung diberikan sanksi dengan diturunkan dan berjalan kaki hingga melewati sepanjang jalan yang dijaga petugas," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,3 Guncang Jayapura Papua

57 tahun lalu

Waduh! Dokter dan Perawat RSUD Yowari Jayapura Dianiaya Keluarga Pasien

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal