Polda Sulsel: Pencoretan Sarang Pungli di Mapolres Luwu Tak Terbukti

Antara
Tangkapan layar coretan oknum polisi di salah satu bagian dinding kantor Markas Polres Luwu. (Foto : Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Kasus pencoretan tulisan sarang pungli dan korupsi di Polres Luwu terus berlanjut. Dari hasil penyelidikan Tim Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak ditemukan adanya pungutan liar (pungli).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sejak adanya coretan di dinding Mapolres Luwu bertuliskan sarang pungli dan sarang korupsi yang viral di media sosial, Propam langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti (pungli)," kata Komang Suartana, Minggu (23/10/2022).

Dia menambahkan, untuk personel yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter.

"Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," katanya.

Dia melanjutkan, unggahan Aipda HR di media sosial facebook soal dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu tidak terbukti.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, segala biaya pembuatan SIM di Satlantas Polres Luwu telah sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

57 tahun lalu

Ini Reaksi Polisi saat Lihat Demo Warga Jombang Bawa Bendera One Piece

57 tahun lalu

Bawa Bendera One Piece, Warga Jombang Demo di Depan Kantor Bupati Jombang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal