Pj Wali Kota Makassar Ingatkan ASN yang Tambah Libur Lebaran Bakal Disanksi

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menambah libur Lebaran. Jika masih nekat menambah libur, akan ada sanksi yang dijatuhkan.

Yusran mengatakan, libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah hanya sampai Senin (25/5/2020) hari ini. Para ASN diwajibkan kembali beraktivitas Selasa 26 Mei 2020 besok. Bagi ASN yang melanggar, maka Yusran tidak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga pemotongan gaji.

"ASN tidak bolah menambah libur. Kalau pegawai tidak masuk, maka sama saja dia akan dapat sanksi. Sanksinya tergantung. Bisa saja pengurangan gaji, jelasnya dapat teguran dan itu standar ASN," kata Yusran, Senin (25/5/2020).

Yusran mengatakan, dirinya akan mengecek langsung kehadiran para ASN di jajaran Pemkot Makassar di hari pertama kerja besok, Selasa 26 Mei. Hal itu dilakukan untuk memastikan para abdi negara taat kepada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami akan melihat langsung. Karena masih pandemi Covid-19, jadi kami masih menerapkan sistem kerja yang sama sebelum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan kemarin. Jadi hanya beberapa yang boleh berkantor dan yang lain masih kerja dari rumah," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

11 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal