Pegawai LPP Mamuju Wajib Tes Antigen Usai Jalani Cuti

Antara
Ilustrasi swab antigen. (Foto: Istimewa) 

MAMUJU, iNews.id - Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diwajibkan melakukan tes  antigen usai menjalani cuti. Hal ini sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen). 

"Para pegawai kami haruskan menjalani tes usap setelah menjalani cuti,". kata Kepala LPP Kelas III Mamuju Nurmia, Selasa, (8/2/2022).

"Terdapat tiga orang pegawai Lapas Perempuan Mamuju yang sudah di tes usap usai melaksanakan cuti," tambahnya.

Dia menyampaikan bahwa tes swab antigen tersebut bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk mendeteksi kemungkinan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan Lapas Perempuan Mamuju.

"Rapid swab antigen ini merupakan bentuk antisipasi jajaran Lapas Perempuan Mamuju terhadap penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron," tambahnya.

Nurmia mengungkapkan jika ada pegawai lapas yang mengalami gejala diminta segera melapor. 

"Apabila pegawai Lapas Perempuan Mamuju mengalami gejala, kami sudah meminta agar segera melapor kepada tenaga kesehatan Lapas," ujarnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Mamuju, 4 Rumah hingga 2 Kendaraan Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Seberangi Laut, Napi Lapas Nusakambangan Nekat Kabur dan Bajak Kapal Nelayan

57 tahun lalu

Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan

57 tahun lalu

Terungkap Penemuan Jasad Bayi Misterius di Mamuju, Pasangan Muda Ditangkap

57 tahun lalu

Petugas Lapas Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bakso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal