Oknum Ketua RT di Gowa Tabrak dan Aniaya Bocah 10 Tahun, Aksinya Terekam CCTV

Bugma
Oknum Ketua RT diduga tabrak dan aniaya bocah 10 tahun di Gowa. (Bugwa/iNews.id)

GOWA, iNews.id - Seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten  Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial GS diduga menabrak dan menganiaya bocah 10 tahun, Minggu (11/9/2022) malam. Aksi yang dilakukan oknum ketua RT itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). 

Akibat penganiayaan itu, korban sempat mengalami luka memar di wajah.  

Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, orang tua korban bernama Rahmawati melaporkan oknum ketua RT itu ke polisi.

Rahmawati mengatakan, kejadian yang dialami anaknya berawal saaat anaknya hendak menjemput adiknya di masjid.

Kemudian, datang oknum RT itu dengan motor sambil mengeber gas motornya. Tak lama kemudian, pelaku langsung menabrak sepeda anaknya.

"Setelah menabrak anak saya, dia (oknum ketua RT) langsung menampar anak saya," katanya setelah membuat laporan di Polres Gowa.

Ia menyebut, diduga oknum RT itu tidak terima anaknya disemprot dengan air mineral kemasan oleh anaknya.

"Main sama anaknya, terus anak saya lagi minum air gelas dan disemprotkan ke anak dia. Setelah itu anak saya langsung dipukul," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Ketua RT di Banjarnegara Diduga Rekam Tetangga Mandi

57 tahun lalu

Pertama di Indonesia, Jambi Adakan Pemilihan Ketua RT Serentak

57 tahun lalu

Belasan Kucing Mati Mendadak Diduga Diracun di Sawojajar Malang, Ketua RT Lapor Polisi

57 tahun lalu

Ketua RT di Muarojambi Ditangkap Bersama Anaknya, Diduga Bandar Narkoba

57 tahun lalu

5 Contoh Sambutan Ketua RT 17 Agustus dalam Bahasa Jawa, Singkat Mudah Dipahami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal