Ngeri! Ular Piton 5 Meter Makan Warga di Sidrap, Tubuh Korban Ditemukan dalam Perut

Erwin Eka Pratama
Ular piton memakan seorang warga di Dusun III Paraja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (7/6/2024). (Foto: iNews/Erwin Eka Pratama)

SIDRAP, iNews.id - Seekor ular piton memakan seorang warga di Dusun III Paraja, Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (7/6/2024). Korban merupakan seorang pekerja kebun yang ditemukan tewas dalam perut ular usai dibelah.

Informasi diperoleh iNews, identitas korban bernama Farida (50) warga Allacalimpo, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Korban awalnya hilang saat pergi menjual hasil kebun sejak Kamis (6/6/2024).

Kepala Desa Kalempang Suardi Rosi mengatakan, lantaran tak kunjung pulang, suami korban lalu mencari keberadaan istrinya. Saat dalam perjalanan, dia menemukan seekor ular piton sepanjang 5 meter dengan kondisi perut membesar.

Curiga istrinya telah dimangsa ular, suami korban lantas memanggil warga setempat.

"Suaminya datang panggil warga, laki-laki semua bapak-bapak dan pemuda beramai-ramai datang ke lokasi dan mencari ular lalu menemukannya," ujar Suardi, Jumat (7/6/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Jemaah di Haul Sunan Bonang Dikejutkan Kemunculan Ular 4 Meter Merambat di Kabel

3 bulan lalu

Geger Ular Piton Peliharaan Lepas Bikin Warga Jogja Panik, Damkar Turun Tangan

3 bulan lalu

Heboh Piton Raksasa 6 Meter Teror Warga Rangas Mamuju, 1 Ekor Kambing Mati Dililit

4 bulan lalu

Beredar Foto Diduga Pencuri Emas 1 Kg dalam Rumah 3 Lantai di Pinrang, Ini Kata Polisi

4 bulan lalu

Viral Rumah 3 Lantai di Pinrang Dibobol Maling, Emas 1 Kg dan Uang Rp30 Juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal