LUWU, iNews.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan warga Desa Lindajang, kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Aksi itu dilakukan Baco Bolong (43) terhadap istrinya, Cika (39).
Pelaku tega memotong daun telinga istrinya menggunakan sembilu atau kulit bambu hingga putus. Peristiwa mengerikan itu terjadi Senin, (22/6/2020) malam. Pelaku kemudian kabur sambil membawa potongan telinga istrinya.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena tidak memiliki biaya ke rumah sakit, korban terpaksa dirawat keluarga di rumahnya.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarief Sikati mengatakan, pelaku nekat menganiaya dengan memotong telinga istrinya karena kesal korban sering bermalam di rumah tetangga dan jarang menyiapkan makanan di rumah.
“Pelaku ini mengaku kesal jarang dilayani karena menuding istrinya sering bermalam di rumah tetangga dan tidak menyiapkan makanan,” katanya, Rabu (24/6/2020).