Mulai Hari Ini Kegiatan Usaha di Makassar Dibatasi Hanya sampai Pukul 17.00

Muhammad Arham Hamid
Antara
Danny Pomanto saat sidak ke Lego-Lego kawasan CPI Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan kebijakan terkait batasan kegiatan usaha di mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WITA. Aturan ini berlaku selama 14 hari, mulai 6 - 20 Juli 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini dikeluarkan Selasa (6/7/2021) ditandatangani Ramadhan (Danny) Pomanto.

"Pusat perbelanjaan seperti mal, maupun pusat perdagangan lain, dibatasi operasionalnya hingga pukul 17.00 WITA dengan kapasitas 25 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Danny Pomanto.

Begitu pula kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan lainnya.

Namun untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WITA. Bagi restoran yang melayani pesan-antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.

Sedangkan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat atau refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan di hotel, tetap diizinkan sampai pukul 17.00 WITA.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal