Mulai Hari Ini Kegiatan Usaha di Makassar Dibatasi Hanya sampai Pukul 17.00

Muhammad Arham Hamid
Antara
Danny Pomanto saat sidak ke Lego-Lego kawasan CPI Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan kebijakan terkait batasan kegiatan usaha di mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WITA. Aturan ini berlaku selama 14 hari, mulai 6 - 20 Juli 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini dikeluarkan Selasa (6/7/2021) ditandatangani Ramadhan (Danny) Pomanto.

"Pusat perbelanjaan seperti mal, maupun pusat perdagangan lain, dibatasi operasionalnya hingga pukul 17.00 WITA dengan kapasitas 25 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Danny Pomanto.

Begitu pula kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan lainnya.

Namun untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WITA. Bagi restoran yang melayani pesan-antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.

Sedangkan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat atau refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan di hotel, tetap diizinkan sampai pukul 17.00 WITA.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal