Momen Haru Tahanan Nikah di Polres Sidrap, usai Ijab Kabul Kembali ke Penjara

Erwin Eka Pratama
Momen tahanan kasus narkoba menikah di Polres Sidrap. (Foto: iNews/Erwin Eka Pratama)

SIDRAP, iNews.id - Tahanankasus narkoba menikah di area Kantor Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (31/7/2023). Acara pernikahan ini dikawal ketat aparat dan dihadiri terbatas keluarga dekat kedua mempelai.

Pantauan iNews, dengan mengenakan pakaian adat khas Bugis Makassar, tahanan berinisial AM (28) menikah di Masjid Al Ikhlas, Mapolres Sidrap. Tampak suasana haru saat prosesi ijab kabul.

AM terpaksa menghalalkan pujaan hatinya berinisial NJ (23) di kantor polisi lantaran terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap anggota Satnarkoba Polres Sidrap dengan barang bukti 1 saset narkotika jenis sabu.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan, pernikahan ini atas permintaan keluarga karena sedianya AM duduk bersanding di pelaminan sesuai dengan kesepakatan saat lamaran.

"Tahanan ini kami tangkap 15 Juli lalu dan sebelumnya sudah merencanakan pernikahan. Jadi keluarga konsultasi dan kami fasilitasi. Alhamdulillah kami berikan hak kepada yang bersangkutan," ujarnya, Senin (31/7/2023).

Seusai ijab kabul, AM kembali dibawa ke sel tahanan Polres Sidrap sambikl menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal