Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

iNews TV
Polres Jeneponto saat ekspose kasus pembunuhan janda di Jeneponto dengan menangkap pelaku yang buron lebih dari setahun. (Foto: iNews TV/HARIS KARAENG MAMO)

AKP Nurman mengatakan, polisi telah memeriksa 12 saksi dalam pengungkapan kasus ini. Penyelidikan panjang akhirnya mengarah kepada pelaku.

"Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 12 saksi hingga akhirnya bisa menangkap pelaku di luar Sulsel. Pelaku ini kerap berpindah-pindah, ke Kalimantan, Morowali dan akhirnya kami tangkap di Sigi," ucapnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 dan Pasal 473 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

WN Korsel Tewas di Tambun Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kecewa Pembunuh Siswi SMP di Sikka Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Korban Ngadu ke Prabowo

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal