Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

iNews
Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar di Kota Makassar, Minggu (21/6/2026) malam. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar sejumlah warga dan pemuda di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sukaria dan Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

Pesta miras yang berlangsung di pinggir jalan umum dinilai mengganggu ketertiban dan membuat warga khawatir saat melintas, terutama karena lokasi berada di dekat kawasan permukiman.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugni mengatakan, aktivitas sekelompok pemuda yang kerap menggelar pesta miras itu berlangsung hingga larut malam.

“Keadaan ini meresahkan warga karena aktivitas pesta miras dilakukan di pinggir jalan umum. Masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintas di lokasi tersebut,” ujar Iptu Uji.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah sisa miras tradisional jenis ballo dan arak Bali. Barang bukti yang ditemukan kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara membuang isinya ke kanal saluran air.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal