Mengaku Khilaf, Kakek Guru Ngaji di Makassar Cabuli 3 Bocah

Sindonews
Faisal Mustafa
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Kakek berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul mengatakan, pelaku berinisial AM, warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (13/8/2020).

"Kita sudah mengakui perbuatannya. Alasan pelaku karena khilaf," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, kakek tiga cucu ini sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik dari unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar akan menjadwal ekspos internal.

"Belum (tersangka), masih saksi. Setelah gelar perkara lanjutan baru bisa kita putuskan status terbaru," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal