Masuki Zona Kuning, Wali Kota Danny Ungkap Peran Makassar Recover

Rizqa Leony Putri
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Foto: dok Pemko Makassar)

MAKASSAR, iNews.id Kota Makassar kini berada dalam lingkaran zona kuning dalam penyebaran virus Covid-19. Hal ini melalui perjalanan dengan berbagai usaha dalam menekan laju pergerakan Covid-19 di masyarakat.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengakui hal tersebut tidak terlepas dari peranan semua pihak yang telah mendukung berjalannya Makassar Recover. Penegasan ini dipaparkannya saat didaulat menjadi narasumber pada International Conference on Uurban Health ke-3 pada Selasa (21/9/2021).

Danny mengatakan, saat ini Kota Makassar telah turun level ke tingkatan dua. Seperti diketahui, sebelumnya kota ini berada pada tingkatan empat dengan jumlah warga terpapar saat itu mengalami kenaikan.

“Alhamdulillah jumlah warga terpapar saat ini makin berkurang yang sama halnya mengantarkan Makassar turun level ke tingkatan dua dan berubah warna yang tadinya zona merah dengan jumlah penderita Covid-19 yang tinggi sekarang sudah kuning atau penderita covid minim,” ujarnya.

Ditambahkannya pula program Makassar Recover yang dicanangkannya bersama Wakil Wali Kota Fatma telah mampu menekan pergerakan Covid-19.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal