Mabuk, Suami di Maros Aniaya Istri hingga Luka Robek di Kepala

Wahyu Ruslan
Pria berinisial HS (37 tahun) di Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi akibat menganiaya istrinya menggunakan helm, baskom, kursi hingga badik. (Foto: Wahyu Ruslan).

MAROS, iNews.id - Seorang pria berinisial HS (37 tahun) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega menganiaya istrinya, YN (27 tahun). Pelaku menganiaya korban menggunakan helm, baskom, kursi hingga badik. 

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Pelaku akhirnya ditangkap oleh tim Unit Jatanras Polres Maros tanpa perlawanan saat berada di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Saat ditangkap, pelaku tengah menggendong anak balitanya. Dia kemudian dibawa ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan. 

Berdasarkan interogasi, HS mengakui perbuatannya yang dilakukan dalam kondisi mabuk berat akibat mengonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis ballo. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa baskom dan helm yang digunakan pelaku.

"HS pulang habis minum-minuman keras kemudian ditegur oleh istrinya, terlapor langsung memukul istrinya menggunakan baskom, helm, kursi dan badik," ujar Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Fajar, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

"Motifnya ketersinggungan karena dalam kondisi mabuk sehingga terlapor menganiaya istrinya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

7 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal