Mabes Polri Cek Info Gugatan Prapradilan Keluarga Tersangka Teroris di Makassar

Antara
Puluhan tersangka terorisme yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dikirim ke Jakarta. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Mabes Polri menelusuri informasi permohonan gugatan praperadilan yang diajukan keluarga tersangka terduga teroris di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara ini belum ada informasi resmi dari Densus 88.

Kagapenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, gugatan ini masih ditelusuri, benar atau tidaknya sudah didaftarkan.

"Kami belum dapat laporan resmi dari Densus," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Tim Densus 88 digugat praperadilan oleh keluarga tersangka terduga teroris. Sidang perdana kemarin di Pengadilan Negeri Makassar ditunda karena tidak hadirnya pihak Densus 88 dan Polda Sulsel.

Menurut dia, Polri akan merespons gugatan tersebut, apabila telah mendapat keterangan dari Densus terkait kebenaran gugatan praperadilan tersebut.

"Saya sudah tanyakan kepada Densus, tetapi belum dapat respons balik. Jadi pertama harus ditanyakan terlebih dahulu, benar ada gugatan praperadilan keluarga," ujarnya.

Kombes Pol Ramadhan juga membenarkan ada nama tersangka Muslimin J dan Wahyudin di antara 58 tersangka teroris Villa Biru Mutiara, Makassar. Mereka kini telah dipindahkan ke Jakarta sejak 1 Juli lalu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal