Lagi Mabuk Miras, Pemuda di Biak Ini Curi Mesin Cuci dan 3 Ponsel Sekaligus

Andi Mohammad Ikhbal
Pencuri mesin cuci ditangkap. (Foto: Istimewa).

BIAK, iNews.id - Seorang pelaku pencurian diamankan polisi. Dia mengambil mesin cuci dan tiga ponsel di rumah kontrakan warga saat mabuk miras.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan, pencurian dilakukan pada Senin (1/11/2021) di kontrakan yang berada di Jalan Majapahit Ridge Biak Kota.

"Pelaku berinisial DA (21) sedang dalam kondisi mabuk miras mencuri satu mesin cuci dan tiga ponsel berbagai merk," kata Iptu Alexander di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (11/11/2021).

Kasus pencurian ini pun dilaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, petugas mendapati terduga pelaku berinsial DA sedang berjalan kaki di belakang Gereja Ebenezer dan langsung mengamankannya.

Setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya. Mesin cuci yang dicuri dijual ke wilayah Sorido Biak Kota, sementara tiga ponselnya masih ada di tangan pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal