Kumpul-Kumpul sambil Pesta Miras, Warga di Makassar Dibubarkan Polisi

Leo Muhammad Nur
Pesta miras di Makassar dibubarkan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta miras warga di kawasan Jalan Layang Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dinilai tak menghiraukan imbauan Pemerintah untuk menjaga jarak sosial atau social distancing untuk sementara waktu.

Komandan Regu II dari Tim Penikam Polrestabes Makassar, Briptu Muhammad Kamal mengatakan, petugas mendapat laporan dari warga adanya aktivitas pesta miras di wilayah permukiman warga kawasan Bontoala, Kota Makassar dan langsung menuju TKP.

"Ternyata benar ada sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras," kata Briptu Muhammad Kamal di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (1/4/2020).

Petugas langsung membubarkan massa yang sedang kumpul-kumpul sambil menenggak miras. Selain adanya Maklumat Kapolri terkait larangan warga berkerumun, kegiatan pesta miras ini juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelum kembali ke rumah masing-masing, polisi meminta warga tersebut untuk membuang sisa miras jenis ballo tersebut. Kemudian mereka mendapat pembinaan petugas terkait wabah virus corona serta larangan untuk berkumpul di satu tempat.

"Mereka kami minta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan wabah virus corona yang semakin meluas saat ini," ujar dia.

Dia mengatakan, jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat kerumunan warga. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal