MAKASSAR, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel), menjalin kerja sama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPPD). Sinergi ini bertujuan untuk mengedukasi warga terkait isi siaran TV dan radio.
Ketua KPID Sulsel, Hasrul Hasan mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, KPID dan TPPD bisa mengedukasi warga terkait siaran yang sehat sesuai pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS).
"Kami berharap pendamping desa bisa bersinergi dengan kami melakukan edukasi kepada masayarakat terkait isi siaran yang baik sesuai dengan standar P3SPS," kata Hasrul di Kota Makassar, Rabu (17/3/2021).
Lebih lanjut Hasrul mengatakan, nantinya para pendamping desa dan masyarakat aktif mengawasi pelanggaran isi siaran dengan mengadukan ke KPID Sulawesi Selatan.
"Kita juga berharap teman-teman di TPPD dan masyarakat di desa aktif mengadukan lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran isi siaran ke kami," ujarnya.