Kebijakan PPKM Mikro Makassar Viral, Tempat Hiburan Malam Dipastikan Tutup Sementara

Muhammad Arham Hamid
Wali Kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar. (Foto: iNews/Arham Hamid).

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, memastikan tempat hiburan malam akan tutup sementara selama kebijakan PPKM mikro. Kebijakan ini direvisi karena sempat viral di media sosial.

Dalam Surat Edaran No 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 terdapat polemik, karena rumah ibadah wajib tutup sementara, sedangkan tempat hiburan malam diizinkan buka dengan batasan waktu.

Karena adanya sorotan tersebut, Danny Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengkaji ulang aturan di dalam pon 7 dan 10.

"Karena memicu rasa ketidakadilan, jadi malam ini kita revisi," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/7/2021) malam.

Sebelumnya kebijakan penutupan masjid di Kota Makassar viral di media sosial. Sebab dalam poin ke-10 surat edaran PPKM mikro, tempat karaoke dan diskotek diizinkan buka.

Terkait penutupan masjid, dia mengatakan, akan dilakukan pengecekan dan survei kasus oleh Satgas Detector Covid-19. Nantinya keputusan ini akan dibagi per wilayah hingga tingkat RT/RW, bukan umum untuk satu daerah.

"Saya akan turunkan tim memberi penilaian status masing-masing RT. Kalau sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi harus dilakukan karena perintah negara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal