Kasus Penambangan Liar di Kolaka Utara, 21 Orang Jadi Tersangka, 19 Alat Berat Disita

Muh Rusli
Ilustrasi Polres Kolaka Utara menetapkan 21 tersangka kasus penambangan liar. (Foto : iNews.id)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Polisi menetapkan 21 tersangka kasus illegal mining atau penambangan liar di wilayah eks PT Mining Maju di Sulaho, Desa Pitulua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Jumlah ini setelah ada penambahan 18 tersangka baru dari hasil pengembangan usai penahanan 3 tersangka awal.

Kapolres Kolut AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, 21 tersangka ini punya peran berbeda-beda, mulai dari operator alat berat, sopir dump truck, pengawas, penanggung jawab serta direktur perusahaan PT A.

"Seluruhnya 21 orang dan ditahan di Mapolres," ujar Yosa Hadi kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/11/2022).

Selain menahan 21 tersangka, polisi juga menyita 19 alat berat yang beroperasi di eks IUP PT MM. Proses pemindahan alat dari lokasi ke Mapolres Kolut sudah dilakukan, sedangkan berkas perkara sementara dirampungkan guna proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 tersangka usai tewasnya dua pekerja tambang yang tertimbun tanah. Direktur PT A dan dua operatornya langsung diringkus aparat.

Mereka diancam Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai barang bukti, kepolisian setempat langsung mengamankan 2 unit ekskavator kuning merk Case CX 210 C dan ore nikel sejumlah 4.000 Metrik Ton.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Konawe Utara, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal