Kasus Kekerasan, Polisi Ultimatum 2 Hari Penyerahan Tersangka

Muhammad Sardi
Kapolsek Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Usman. (Foto: iNews.id/ Muhammad Sardi).

Makassar, iNews.id-Polsek Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan ultimatum dua hari kepada orang tua tersangka kasus kekerasan perempuan dan anak untuk menyerahkan anaknya. Polisi akan menerbitkan surat penangkapan jika ultimatum yang diberikan, tersangka belum diserahkan.

Kasus ini berawal dari terjadinya pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Juwita oleh sejumlah temannya. Namun kasus tersebut belum menemukan titik terang.

“Kami dari penyidik sudah berupaya mencari bersangkutan (tersangka-red), namun tidak ditemukan, yang ditemukan adalah orang tuanya,” ujar Kapolsek Makassar, Kompol Usman, Sulsel, Kamis (02/11/2017).

Menurutnya orang tua tersangka sudah berjanji untuk memenuhi ultimatum yang diberikan. Dia menuturkan, usai penyerahan tersangka nanti, terus memantau proses penyidikan kasus tersebut.

“Mudah-mudahan ditepati,” ucapnya.

Akibat pengeroyokan itu Juwita mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Juwita dikeroyok saat pulang sekolah karena menolak memberikan uang kepada para tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Reaksi Ivan Sugianto Pengusaha asal Surabaya saat Diperlihatkan Surat Penangkapan

57 tahun lalu

Ini Hasil Gelar Perkara Bocah SD Tewas Diduga akibat Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal