Kafe di Mal Panakkukang Makassar Kedapatan Jual Miras, DPRD: Tidak Bisa Dibenarkan

Antara
Komisi DPRD Makassar melakukan sidak penjualan miras di salah satu kafe Mal Panakkukang. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi A DPRD Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Mal Panakkukang. Dewan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya kafe yang menjual berbagai jenis minuman keras (miras).

Wakil Ketua Komisi A DPRD, Hj Nunung Dasniar mengatakan, dalam sidak tersebut, rombongannya mendapati Vinyard Cafe memperjualbelikan miras secara langsung ke pengunjung.

"Memang ada aduan warga kalau di salah satu kafe Mal Panakkukang itu menjual banyak miras," kata Nunung saat sidak di Mal Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/1/2020) kemarin.

BACA JUGA: Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Mencekik Leher Wasit Sepak Bola

Nunung mengatakan penjualan miras di pusat keramaian seperti mal, tidak dibenarkan karena tempat tersebut dikunjungi semua kalangan, termasuk anak-anak, meskipun berkas perizinan pihak kafe sudah lengkap.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal