Jual Masker dengan Harga Tak Masuk Akal, 2 Pemuda di Maros Diciduk Polisi

Wahyu Ruslan
Polres Maros menunjukkan barang bukti masker, Selasa (10/3/2020) (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNews.id - Dua pemuda yang diduga melakukan penimbunan ratusan boks masker ditangkap jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan. Masker tersebut rencananya akan diekspor ke Hongkong dengan harga Rp500.000 karena permintaan tinggi akibat virus korona.

Masing-masing tersangka berinisial DS (22) dan BP (26) ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka memperoleh masker dari beberapa toko di Makassara dan juga membeli melalui situs jual beli online.

"Kita amankan 280 boks," kata KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Hendra Mangera, Senin (9/3/2020).

Hendra mengatakan pelaku juga memposting dagangannya di media sosial. Polisi mengamankan pelaku usai memposting jualannya tersebut.

"Mereka juga pasarkan lewat media sosial," katanya.

Para pelaku kini ditahan di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara.

"Kita kenakan pasal tentang monopoli," kata Hendra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

57 tahun lalu

Kabut Asap Selimuti Mentok, Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

57 tahun lalu

Kabut Asap Kepung Banjarmasin, Pemprov Jatim Kirim Bantuan Masker hingga Relawan

57 tahun lalu

Care Free Day di Tengah Kabut Asap, Warga Palangka Raya Jalan Santai Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal