Janda Pirang Ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra, Jadi Muncikari di Kendari

Febriyono Tamenk
Janda pirang dan dua rekannya ditangkap Satgas TPPO Polda Sultra karena menjadi muncikari di Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Satuan Tugas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditreskrimus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga pelaku TPPO di sebuah penginapan Kota Kendari, Senin (17/7/20223). Satu di antaranya yakni seorang janda berambut pirang.

Janda pirang bersama dua temannya ini digelandang ke Mako Polda Sultra usai kedapatan memperdagangkan perempuan dengan modus prostitusi online. Mereka menggunakan aplikasi Michat untuk menawarkan korban kepada pria hidung belang.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berpesan sebagai muncikari. Sementara para korban yakni sejumlah perempuan dan anak di bawah umur dijadikan sebagai saksi.

"Modus mereka sebagai muncikari menjual atau memperdagangkan orang melalu MiChat. Korban dijual Rp500.000 melalui aplikasi MiChat dan lalu pelaku mendapat keutungan Rp50.000 sampai Rp100.000 setiap transaksi," ujarnya, Senin (17/7/2023).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone (HP), uang tunai hingga kondom.

Atas perbuatannya, ketiga muncikari ini dijerat Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPO orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saat ini ketiga pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parah! 2 Lurah di Kendari Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan

57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Jumat Berkah, Perindo Sultra Bagikan 500 Kupon BBM Pertamax Gratis ke Ojol dan Warga

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal