Jambret Kalung Emas Mama Muda, 2 Begal Lari Tinggalkan Motor Nmax saat Diteriaki

Banda Haruddin Tanjung
Salah satu pelaku begal kalung emas milik mama muda di Kampar, Riau yang ditangkap polisi. (Foto: ist)

KAMPAR, iNews.id - Mama muda menjadi korban kejahatan jalanan. Kalung emas miliknya dijambret dua pelaku begal saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau..

Keesokan harinya, korban berinisial AP (24) bersama suaminya pergi ke Pasar Pagi Arengka Pekanbaru untuk berbelanja. Di pasar tersebut tanpa sengaja dia berpapasan dengan kedua pelaku begal berinisial SP dan AG yang ternyata hendak menjual kalung curian tersebut.

Korban yang masih mengenali wajah kedua pelaku lalu memberi tahu suaminya. Dia kemudian berteriak hingga membuat kedua pelaku panik melarikan diri. Mereka meninggalkan motor NMax di lokasi kejadian.

Sementara warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar. Satu pelaku ditangkap berinisial SP dan langsung dibawa warga ke Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.

"Anggota Polsek Bukit Raya lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Siak Hulu. Saat ini kasusnya sudah tangani," ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat korban berinisial AP (24) dijambret dua kawanan begal pada Sabtu (4/6/2022).

Pelaku yang ditangkap yakni berinisial SP (30) warga Jalan Kerata Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Kota Pekanbaru. Sementara rekannya AG masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih diburu polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Terungkap Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita 1 Orang Ditetapkan Tersangka

7 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

11 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

11 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

11 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal