Imbas Corona, Hampir 10.000 Pekerja di Sulsel Dirumahkan

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

MAKASSAR, iNews.id -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat ada sebanyak 9.726 pekerja dirumahkan. Hal ini merupakan imbas daro wabah virus corona  atau Covid-19 di Sulsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, ribuan pekerja tersebut terdiri atas pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dirumahkan dan dirumahkan dengan sebagian upah.

"Sampai Jumat (10/4/2020) data dari 13 kabupaten atau kota totalnya 9.726 orang pekerja se-Sulsel yang terimbas wabah Covid-19," kata Darmawan, Sabtu (11/4/2020).

Darmawan menambahkan, ke-13 kabupaten/kota tersebut di antaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.

Pekerja dibayar 50 persen atau sebagian sebanyak 575 pekerja, yang dirumahkan tanpa pembayaran 8.993 orang dan ada lima pekerja dirumahkan tanpa keterangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

57 tahun lalu

Ketua DPW Sulsel Abdul Hayat Gani Didapuk Jadi Dewan Pembina KKDB, Perkuat Sinergi Tokoh Barru

57 tahun lalu

Bentrok Susulan di Walenrang Luwu, 1 Rumah Dibakar hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Bantaeng Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita Pantai Seruni

57 tahun lalu

Brutal! Pria di Makassar Ngamuk karena Judol, Tebas Sepupu hingga Tewas dan Lukai Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news