Guru Mengaji di Makassar Akan Dapat Jaminan Kecelakaan dengan Iuran Rp10.800

Marhawanti Sehe
Guru mengaji di Makassar dapat perlindungan sosial. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Guru mengaji akan mendapat jaminan kecelakaan kerja. Fasilitas ini diberikan BP Jamsostek Makassar melalui Forum Komunikasi Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FKTPQ).

Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim, menyambut baik program ini. Sebab perlindungan ini diperlukan oleh para guru mengaji yang juga berisiko saat bekerja.

"Kami akan ajak seluruh guru mengaji di Makassar untuk mengikuti program BP Jamsostek agar mendapat program perlindungan ini," kata Rintoh di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (21/10/2021).

Kepala Cabang BP Jamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulan itu hanya Rp10.800. Dengan nominal itu, mereka akan dapat perlindungan kecelakaan kerja.

"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan, apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal