Gugus Tugas Pusat Minta Makassar Sediakan RS Darurat untuk Kompleks Karantina

Muhammad Arham Hamid
Antara
Kompleks karantina pasien suspect Covid-19. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendirikan rumah sakit darurat. Tujuannya menjadikan tempat tersebut sebagai kompleks karantina pasien suspect virus corona.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, sudah saatnya ada RS darurat di Kota Makassar. Dengan begitu pasien tidak perlu diisolasi di dalam ruangan, namun dalam satu kompleks.

"Jadi kompleks rumah sakit tersebut sebagai wilayah karantina. Jadi, tidak dibutuhkan ruang isolasi, tetapi seluruh kompleks diisolasi," ujar Yurianto di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (7/6/2020) kemarin.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memberikan rekomendasi tempat sebagai RS darurat. Di antarnya asrama haji di Kota Makassar.

Pasien yang dirawat, kata dia, dibagi dua. Misal pasien terkonfirmasi positif berada di rumah sakit, sedangkan mereka yang berstatus dalam pemantauan (ODP) bisa ditampung di lokasi RS darurat ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal