Duh, 183 PPPK di Makassar Belum Terima Gaji sejak Januari

Vivi Riski Indriani
Sejumlah ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 183 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kota Makassar belum menerima gaji sejak Januari 2021. Mekanisme pembayaran upah para ASN tersebut baru akan dibahas.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, mengaku baru ingin merapatkan soal mekanisme penggajian 183 PPPK.

"Belum ada mekanismenya (dirapel atau tidak), Insya Allah hari ini baru kita rapatkan," kata Budiman di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/4/2021).

SK 183 PPPK ini ditetapkan pada 4 Januari lalu. Namun karena ada kendala tanda tangan mantan Pj Wali Kota Makassar, SK baru bisa diterima pada Senin hari ini, sehingga mereka belum menerima gaji tiga bulan terakhir.

Namun Budiman menyebut, Pemerintah Kota Makassar sudah mengalokasikan dana Rp8,7 miliar untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun.

"Dibayarkan sesuai SK dan SPMT-nya (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas)," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, 183 PPPK Pemkot Makassar akan menerima SK dari Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto pada Senin hari ini pukul 13.00 Wita.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal