Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

iNews
Ilustrasi, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2025. Keputusan tersebut mengatur penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk tarif penumpang kelas ekonomi pada penerbangan niaga berjadwal domestik selama periode liburNatal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini menjadi landasan pemberian potongan harga tiket pesawat yang akan diterapkan menjelang akhir tahun, dengan tujuan mendorong masyarakat untuk berlibur di masa liburan Nataru.

"Besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebagaimana dimaksud dibedakan berdasarkan pesawat udara jenis jet dan propeller," tulis beleid dikutip, Selasa (14/10/2025).

Untuk pesawat jenis jet, fuel surcharge maksimal sebesar 2 persen dari tarif batas atas sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sementara itu, untuk pesawat jenis propeller, batas maksimalnya adalah 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing badan usaha angkutan udara.

Penurunan biaya tambahan bahan bakar ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Namun, tiket dengan potongan harga sudah bisa dipesan sejak 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.

"Tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat dibulatkan ke atas paling tinggi ribuan rupiah dari total yang harus dibayarkan penumpang," bunyi beleid itu.

Kementerian Perhubungan juga meminta maskapai penerbangan untuk mencantumkan potongan biaya tambahan bahan bakar sebagai komponen terpisah dari tarif jarak pada tiket penumpang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Pemerintah Akan Berikan Diskon Tiket Nataru, Kereta dan Pesawat hingga Tarif Tol

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal