Dipulangkan, 30 Demonstran di Makassar Menangis di Pangkuan Orang Tua

Yoel Yusvin
Seorang demonstran di Makassar menangis di pangkuan orang tua. (Foto: iNews/Yoel Yusvin),

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 30 peserta demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibebaskan. Mereka menangis di pangkuan orang tua begitu dijemput di kantor polisi.

Para pelaku yang awalnya bersikap lantang saat demo pekan kemarin, tiba-tiba saja menangis dan meledak di hadapan orang tuanya sambil memohon maaf.

"Anak saya ini memang sempat izin mau keluar ke rumah temannya. Tapi tidak balik-balik, sampai Subuh hari, baru saya tahu diamankan polisi," kata orang tua seorang mahasiswa, Basri, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (14/10/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, ada 30 orang yang dibebaskan pada hari ini. Mereka bagian dari 250 yang sempat diamankan karena diduga berbuat anarkistis saat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal