Depresi, Ini Pengakuan Pelaku Teror Video Call Cabul Mahasiswi UIN Alauddin

Leo Muhammad Nur
Polda Sulsel merilis pelaku teror vcs terhadap mahasiswi UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Pelaku teror video call cabul terhadap mahasiswi UIN Alauddin Makassar mengaku depresi karena kecelakaan. Dia nekat melakukan pelecehan seksual ini untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Dari keterangan pelaku, KMA (26) ke polisi, dia mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuat dirinya cacat. Karena kondisi itu, dia beralasan, tidak mampu menyelesaikan studi di Kampus UIN Alauddin Makassar.

"Kejadiannya bermula sejak September 2020, dia mengirimkan konten pornografi kepada para korban," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, di Kota Makassar, Jumat (9/10/2020).

Pelaku mengenal korban dari media sosial. Dia berkomunikasi dan meminta nomor Whatsapp para mahasiswi tersebut sejak Juli 2020. Selanjutnya dia melakukan pelecehan seksual dengan cara video call.

"Yang bersangkutan ini berstatus mahasiswa yang dikeluarkan (DO) dan memang kenal dengan beberapa orang korbannya," ujar dia.

Sebelumnya polisi menangkap seorang pelaku teror video call cabul terhadap sejumlah mahasiswi UIN Alauddin Makassar. Pelaku diamankan setelah petugas melacak nomor-nomor ponsel yang dilaporkan para korbannya.

Dalam kasus ini belasan mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang mengaku menjadi korban teror video call cabul orang tak dikenal. Modus pelaku dengan menghubungi korban lewat aplikasi video Whatsapp dan mengarahkan kamera ke alat vitalnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal