Buron 2 Bulan, Pelaku Asusila Modus Ajak Jalan di Parepare Ditangkap

Herman Kambuna
Pelaku pencabulan ditangkap setelah buron dua bulan. (Foto: ilustrasi/ist)

MAKASSAR, iNews.id – Usai sudah pelarian Sapril Melani (30) pelaku kasus dugaan asusila di Kota Parepare. Setelah buron dua bulan, Sapril tak berkutik ditangkap tim Resmob Polres Parepare di rumah keluarganya kawasan Jalan HM Amin Lengke, Kecamatan Soreang. 

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, Jumat (9/4/2021). 

Dia mengatakan, pelaku awalnya mengajak korban untuk makan. Namun pelaku membawa korban ke sebuah tempat penginapan.

"Aksi pelaku dilakukan pada 21 Februari 2021 lalu pada sebuah penginapan," kata Supriyanto.

Usai mengajak korban untuk makan bersama, korban dipaksa berbuat hubungan layaknya suami istri.

"Korban yang tidak menerima atas perbuatan mesum yang dilakukan Sapril, lantas melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sapril kini harus mendekam di Mapolres Parepare.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami di Parepare Curi Motor Istri untuk Diberikan ke Teman, kok Bisa?

57 tahun lalu

Mobil Ketua PDIP Parepare Diduga Ditembak OTK, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Gegara Sering Nonton Film Porno, 3 Pelajar di Sukabumi Cabuli Gadis di Bawah Umur

57 tahun lalu

Kembali Terjadi, Dukun 74 Tahun Cabuli Perempuan Muda di Cikembar Sukabumi 

57 tahun lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Dukun Cabul di Sukabumi, Ada Dupa dan Lilin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal