Bupati Jeneponto Lepas 157 Jemaah ke Tanah Suci : Semoga Jadi Haji Mabrur

Sulaiman Nai
Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar saat melepas jemaah calon haji di Masjid Agung Jeneponto. (Foto : iNews/Sulaiman Nai)

JENEPONTO, iNews.id - Sebanyak 157 jemaah calon haji asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diberangkatkan ke Tanah Suci. Para jemaah berkumpul di Masjid Agung Jeneponto dan akan segera bertolak menuju Asrama Haji Sudiang Makassar.

Pemberangkatan ratusan JCH kloter 19 Ujung Pandang ini dilepas langsung Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar, Jumat (1/7/2022). Hadir pula ratusan keluarga JCH yang ikut mengantar DAN terlihat begitu antusias memadati halaman masjid sejak pukul 05.00 WITA.

Bupati menyampaikan kebahagiaannya berkenaan dengan keberangkatan ratusan JCH yang sejak tahun 2019 tertunda karena mengalami pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah dengan penuh kebahagiaan, tahun ini jemaah calon haji kami dapat diberangkatkan," ujar Iskandar, Jumat (1/7/2022).

Selain itu, dia juga menambahkan harapan agar dalam proses menunaikan ibadah haji, para jemaah senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kebersamaan 

"Selamat menunaikan ibadah haji. Utamakan kebersamaan, jaga kesehatan inshaAllah menyandang predikat haji mabrur," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Jemaah Calon Haji asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Lansia Asal Pasuruan Meninggal di Madinah akibat Sesak Napas

57 tahun lalu

2 Jemaah Haji Kertajati Gagal Berangkat karena Meninggal dan Hamil

57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Momen Haru 760 Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya Bertolak ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal