Bupati Gowa Imbau Pelanggar Prokes Ditindak Tegas Sesuai Perda

Rizqa Leony Putri
Bupati Gowa Imbau Pelanggar Prokes Ditindak Tegas Sesuai Perda (Foto: Dok BNPB)

GOWA, iNews.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terus mengingatkan seluruh pihak di Kabupaten Gowa untuk senantiasa menjaga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Penekanan tersebut dilakukan mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Terbukti setiap harinya mencapai 8.369 kasus yang terkonfirmasi.

Begitupun di Sulawesi Selatan di mana per tanggal 16 Desember 2020 terdapat 447kasus yang terkonfirmasi, termasuk di Kabupaten Gowa yang mencapai 132 kasus.

"Mari menggugah kesadaran agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan," katanya, Kamis (17/12/2020).

Apalagi menurut orang nomor satu di Gowa itu, Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Di mana dalam Perda tersebut memuat kewajiban menerapkan protokol kesehatan dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Saya pikir sanksi-sanksi push-up itu sudah tidak efektif lagi sebab orang sudah biasa dengan sanksi itu. Jadi maksud saya sanksinya harus sesuai dengan perda," ujarnya. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

3 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

4 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

5 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Gowa, 4 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal