Bupati Gowa Imbau Pelanggar Prokes Ditindak Tegas Sesuai Perda

Rizqa Leony Putri
Bupati Gowa Imbau Pelanggar Prokes Ditindak Tegas Sesuai Perda (Foto: Dok BNPB)

GOWA, iNews.id - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terus mengingatkan seluruh pihak di Kabupaten Gowa untuk senantiasa menjaga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Penekanan tersebut dilakukan mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Terbukti setiap harinya mencapai 8.369 kasus yang terkonfirmasi.

Begitupun di Sulawesi Selatan di mana per tanggal 16 Desember 2020 terdapat 447kasus yang terkonfirmasi, termasuk di Kabupaten Gowa yang mencapai 132 kasus.

"Mari menggugah kesadaran agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan," katanya, Kamis (17/12/2020).

Apalagi menurut orang nomor satu di Gowa itu, Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Di mana dalam Perda tersebut memuat kewajiban menerapkan protokol kesehatan dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Saya pikir sanksi-sanksi push-up itu sudah tidak efektif lagi sebab orang sudah biasa dengan sanksi itu. Jadi maksud saya sanksinya harus sesuai dengan perda," ujarnya. (CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal