Bocah 5 Tahun Kritis Diseret dan Dipukuli Ayahnya saat Mabuk Miras

Muhammad Sardi
Polisi meminta keterangan dari nenek korban di RS Bhayangkara Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/Muhammad Sardi)

MAKASSAR, iNews.id – Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang bocah berusia lima tahun kritis karena dianiaya oleh ayah kandungnya. Pelaku yang mabuk minuman keras (miras) tega menyeret anaknya dan memukuli hingga luka-luka dan pingsan.

Anak tersebut, AD, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, karena menderita luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya. Sementara pelaku, Rahman (40) berhasil diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

AD langsung dilarikan oleh ibu dan neneknya ke rumah sakit pada Senin malam (7/5/2018) malam untuk mendapatkan perawatan medis. AD tak sadarkan diri usai dihajar oleh ayah kandungnya. Dari pantauan iNews, AD tampak terbaring lemah di rumah sakit ditemani neneknya. Wajah dan tubuhnya penuh bekas luka yang masih memerah.

Menurut sang nenek, Sitti, AD dianiaya ayahnya saat berada di rumahnya, Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakukang, Makassar. AD tinggal di sana bersama ibunya Lestari karena pisah ranjang dengan ayahnya. Namun, pelaku memaksa Lestari pulang ke rumah. Jika tidak, dia mengancam akan melukai putra mereka.

Saat ayahnya datang, AD sedang tidur pulas. Pelaku yang dalam pengaruh miras, kalap dan langsung menyeret anaknya dari tempat tidur. Tidak hanya itu, pelaku juga menampar dan memukul AD menggunakan gagang parang berulang kali ke tubuh AD. “Mereka belum lama pisah ranjang, ada 10 hari,” ujar Sitti, Selasa (8/5/2018).

Sitti mengatakan, Rahman memang sering mabuk miras dan bukan kali ini saja memukuli anaknya. Saat mabuk, Rahman juga biasa memukuli istri dan putranya. “Tiap malam minum. Kalau sudah minum, dia cari gara-gara. Kalau nggak ke istrinya, ke anaknya, diseret, dipukul,” kata Sitti.

Peristiwa ini mendapat perhatian khusus Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulsel. Mereka memberikan pendampingan untuk memulihkan kesehatan dan psikologis anak secara optimal. P2TP2A juga akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami akan berkoordinasi dengan P2TP2A Kota Makassar untuk pendampingan korban. Sebab, tentu saja anak seusia itu akan sangat trauma setelah mengalami kekerasan. Juga, penting bagi orang tua, baik ibu dan nenek, untuk mendampingi anak ini agar pulih,” papar Kepala P2TP2A Sulsel Meisy Papayungan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal