Berkas Lengkap, KPU Makassar Serahkan Memori Kasasi ke PTTUN

Sindonews
Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, dan Keuangan KPU Kota Makassar Abdullah Manshur. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id – Berkas memori kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), Senin (26/03/2018). Penyerahan dilakukan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).  

Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, dan Keuangan KPU Kota Makassar Abdullah Manshur mengatakan, penyerahan dilakukan setelah tim kuasa hukum KPU selesai menyusun dan menyatakan berkas lengkap.

”Hari ini kami serahkan ke MA lewat PTTUN. Tim sudah menuntaskan pemberkasan,” kata dia di Makassar, Sulawesi Selatan.

Meski menyatakan memasukkan memori hari ini, namun Abdullah enggan menyebut titik berangkat tim kuasa hukum KPU Makassar menuju PTTUN Makassar. Dia pun menuturkan jika pihaknya tidak mempersoalkan pengawalan dua kubu pasangan calon terhadap KPU yang akan menyerahkan memori tersebut ke PTTUN.

"Dikawal atau tidak, kami tetap memasukkan memori kasasi. Karena proses ini untuk menjaga marwah KPU bahwa keputusan kami sudah benar," kata dia.

Majelis hakim PTTUN Makassar sebelumnya menerima gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi. Selain mengabulkan seluruh gugatan penggugat, majelis juga menyatakan membatalkan keputusan KPU Makasaar tentang penetapan pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Makassar.

Majelis juga memerintahkan penggugat untuk mencabut keputusan KPU Makasaar tentang penetapan pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Makassar. KPU kemudian memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

57 tahun lalu

Datangi PTTUN, Emil Dardak Minta Perlindungan Hukum untuk Partai Demokrat 

57 tahun lalu

Danny Pomanto-Fatmawati Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Makassar

57 tahun lalu

Reaktif Covid, Ratusan Anggota KPPS Pilwalkot Makassar Jalani Tes Swab

57 tahun lalu

Ini Alasan Debat Pilkada Makassar Digelar di Jakarta, Rencana Awal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal